Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan Ahmad Rizali memaklumi ada sebagian pedagang yang belum bisa menurunkan harga jual minyak goreng mengikuti instruksi dari pemerintah.
Hal tersebut disebabkan karena skema penjualan di pasar tradisional masih manual. Sedangkan untuk pasar ritel sudah menggunakan sistem yang modern.
"Sehingga, kami memberikan waktu selama tujuh hari untuk pedagang menurunkan harga jual minyak gorengnya,:jelasnya.
Tim Satgas dari Dinas Perdagangan nantinya akan turun ke lapangan dengan mengecek harga jual minyak goreng ditingkat pedagang.
Sehingga, seluruh harga jual minyak goreng mencapai Rp 14.000 per liter.
"Saya yakin pedagang akan patuh dengan kebijakan ini," ujarnya.
Untuk menekan harga minyak goreng kembali melonjak, Dinas Perdagangan telah melakukan operasi pasar dengan menjual minyak goreng seharga Rp Rp 14.000 per liter.
"Dalam operasi pasar itu masyarakat dijatahi hanya membeli 2 liter. Sekarang masih berlangsung sampai 21 Januari nanti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.