MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Fatimah (49) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Fatimah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Ahmad Riyanto (35), yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Saat ini, Riyanto menjadi buronan polisi.
Baca juga: Suami Bakar Rumah gara-gara Pertemanan di Facebook Dihapus Istri, Pelaku Diduga Mabuk
Kapolsek Tugu Mulyo AKP Fettra Albert mengatakan, peristiwa percobaan pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Triwikaton, Dusun V, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/1/2022).
Awalnya, Fatimah sedang memasak di rumah.
Kemudian, pelaku Riyanto datang dan menanyakan uang penjualan sayur.
"Saat itu, korban mengatakan tidak ada uang, sehingga pelaku emosi dan mengancam akan membakar korban," kata Fettra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Anak Ikut Terluka, Diduga karena Cemburu
Mendengar ucapan tersebut, Riyanto pun langsung pergi meninggalkan korban yang sedang memasak.
"Tak lama kemudian, pelaku datang lagi membawa bensin dalam kantong plastik dan menyiramkannya ke tubuh korban, kemudian menyulutnya dengan api," ujar Fettra.
Fatimah langsung berlari keluar rumah meminta pertolongan warga.
Fatimah lalu menceburkan diri masuk ke dalam got yang berada di depan rumah untuk memadamkan api di tubuhnya.
Sementara itu, Riyanto yang melihat istrinya terbakar langsung melarikan diri karena takut diamuk massa.
Oleh warga setempat, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban mengalami luka bakar 80 persen di tubuhnya. Sekarang masih dirawat di rumah sakit. Untuk pelaku, sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Fettra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.