AMBON,KOMPAS.com- Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah Sadli Le sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/1/2022).
Sadli sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang yang merupakan Sekda definitif kurang lebih enam bulan lamanya.
Baca juga: Capaian Vaksinasi di Maluku Tengah Baru 60 Persen, Ini Kata Bupati
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono.
Pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku.
Lalu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan diikuti pengucapan kata-kata pelantikan.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno dan pimpinan organisasi perangkat daerah serta pejabat lainnya ikut hadir dalam acara tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 18 Januari 2022
Menurut Gubernur Murad Ismail, pelantikan Penjabat Sekda Maluku ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” jelas Murad dalam sambutannya.
Baca juga: 5 Hari Pencarian, 1 Penumpang Kapal yang Tenggelam di Laut Maluku Belum Ditemukan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.