OKU, KOMPAS.com- Aksi perselingkuhan yang dilakukan oleh SO (47) dengan wanita berinisial ER (45) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terbongkar setelah tepergok oleh anaknya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, SO dan ER kini diserahkan ke Polres OKU setelah dilaporkan oleh SG (42) yang merupakan istri dari SO.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (14/1/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.
Semula, putri dari SO bermaksud hendak masuk ke gudang yang ada di bawah rumah mereka.
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka RY Direkomendasikan Dipecat
Namun, ia terkejut melihat ayahnya itu sedang berada di gudang bersama wanita simpanannya yakni ER.
“Anaknya kemudian terkejut, sehingga SG istri dari SO ini mengecek ke dalam gudang dan mendapati suaminya sudah bersama dengan perempuan lain,”kata Mardi lewat pesan singkat, Senin (17/1/2022).
Saat ditemukan, kondisi SO saat itu hanya mengenakan baju. Sementara, ER menggunakan pakaian tidur.
Tak terima dengan ulah suaminya, SG langsung dibawa ke perangkat desa setempat dan diserahkan ke polisi.
“Kedua tersangka ini SO dan ER diduga hendak melakukan perzinahan sehingga diamankan oleh istrinya sendiri. Saat ini sedang diperiksa,”ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Suami di Palembang yang Bakar Istrinya Hidup-hidup: Saya Curiga Dia Selingkuh
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa buku nikah, satu unit handphone, kasur, tikar, dan celana dalam serta bantal.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
“Kami masih menggali keterangan, mereka sudah berapa lama berselingkuh,”jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.