KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62), hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penambang Pasir yang Rusak Pantai Mananga Aba di NTT
Irwan menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
Irwan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban sedang berada di Konter Toko Risky.
Tiba-tiba, pelaku datang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menarik dan menyeret ayahnya keluar dari konter.
Saat sampai di depan konter, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang di bagian wajah.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Hilang 6 Hari, Pria di Sikka NTT Ditemukan Tewas Membusuk di Kolong Jembatan
Kasus itu lalu dilaporkan oleh anak korban yang lain ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.
"Terjadinya kasus penganiayaan tersebut kemungkinan besar adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujar dia.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.