Petugas kemudian mendeteksi keberadaan FP di kawasan Lampung.
“Namun, ketika akan ditangkap, tersangka ini mencoba melawan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan,” ujar dia.
Pengakuan tersangka FP, korban sering mencuri rokok dan uang milik ibunya sebesar Rp 2 juta.
Perbuatan R itu membuat mereka kesal karena uang itu adalah modal orangtuanya untuk berdagang.
Baca juga: Seorang Guru di Tanah Bumbu Kalsel Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
“Saya dapat ciri-ciri pelaku ini dari dukun, setelah itu saya cari dan ternyata mirip dengan korban. Saat kami temui di rumahnya korban mengaku telah mencuri di warung ibu saya,” kata FP.
Karena terbakar emosi, FP dan YJ langsung menyeret korban ke tempat pemakaman umum. R pun tewas dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.
“Kakak saya (YJ) hanya memegangi parang, yang eksekusi saya,” ujar FP.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.