KOMPAS.com - Setelah viral video seorang pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui pria yang menendang sesejan tersebut berinisial HF, warga asal Dusun Dasan Tereng, Tirtanandi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, polisi masih memburu pria yang ada di dalam video tersebut.
Sementara itu, seorang dirver ojek online (Ojol) bernama Charly diduga dipukul oknum polisi saat hendak membuat laporan kehilangan sepeda motor miliknya di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/1/2022).
Dugaan pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks hingga viral di medsos.
Dalam unggahan itu diceritakan bahwa driver itu dipukul di bagian dada lantaran protes laporannya tidak ditanggapi polisi.
Bukan hanya kehilangan motor, driver ojol itu juga kehilangan dompet yang ia simpan dibagasi motor.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pria yang menendang sesajen di lokasi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Pria itu diketahui berinisial HF, warga Dusun Dasan Tereng, Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
"Betul yang bersangkutan adalah HF warga Labuhan Haji Lombok Timur, yang bersangkutan sedang sekolah di Yogja," kata Artanto di Mapolda NTB, Selasa (11/1/2022).
Dalam kasus ini, Kata Artanto, pihaknya hanya mem-back up penyelidikannya.
"Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda Jatim," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan yang mengatakan bahwa HF memang berasal dari desanya.
Kata Ruspan, HF adalah kelahiran Lombok Timur, dan sempat sekolah di Dusun Dasan tereng.
Bahkan, lanjutnya, kedua orangtua HF merupakan warga asli Lombok timur.
"Dia memang dibesarkan dan sekolah di Lombok Timur, dari SD, SMP, hingga Aliah atau SMA," kata Ruspan saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com.
Setelah lulus Aliah, kata Ruspan, HF keluar dari Lombok, melanjutkan sekolah di Yogyakarta.
Lebih dari 10 tahun, HF telah meninggalkan Lombok.
"Paling kalau pulang hanya sehari atau dua hari, setelah itu kembali lagi ke Jawa, sudah tidak menetap di sini," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru, Berasal dari Lombok
Charly, seorang driver ojek online (ojol) diduga dipukul oknum polisi saat hendak membuat laporan kehilangan sepeda motor miliknya di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/1/2022).
Dugaan pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks hingga viral di medsos.
Dalam unggahan itu diceritakan bahwa driver itu dipukul di bagian dada lantaran protes laporannya tidak ditanggapi polisi.
"Sudah (lapor), tapi enggak ditanggapi sama polisi Cileungsi. Abang saya malah dipukul dadanya karena katanya kalau enggak ada uang, enggak diurus," tulis akun tersebut.
Bukan hanya kehilangan motor, driver ojol itu juga kehilangan dompet yang ia simpan dibagasi motor.
"Abang saya datang ke kantor polisi buat minta surat kehilangan SIM sama STNK, tapi nggak dikasih suratnya, malah dilewatin. Terus abang saya bilang lagi ke orang polisinya tapi malah dipukul dada sekali. Terus akhirnya dipisahin sama orang-orang di sana," tulis bunyi percakapan dalam akun tersebut.
Terkait dengan itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam membenarkannya dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya.
Usai kejadian itu, kata Andri, oknum polisi yang diduga memukul driver ojol itu sudah diproses dan dibawa ke Polres Bogor.
"Iya betul. Kita juga sudah langsung melakukan tindakan terhadap anggota (oknum polisi). Tindakan kita sudah tepat dan diakui lewat testimoni korban, bahwa diperlakukan dengan baik, dibantu, dan anggota yang berselisih paham sudah kita proses juga," ungkap Andri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Lapor Motor Hilang, Driver Ojol Malah Diduga Dipukul Polisi, Kapolsek: Diproses Hukum
Usai turun dalam ajang Piala AFF 2020 di Singapura, gelandang andalan Timnas Indonesia Ricky Kambuaya pulang ke kampung halamannya di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (10/1/2022).
Saat pulang ke kampung halamannya, pemain terbaik pada leg kedua final Piala AFF 2020 ini disambut meriah.
Bukan itu saja, Ricky juga mendapat hadiah sepeda motor Kawasaki KLX 150 BF dari klub sepak bola Persikos Kota Sorong dan DPRD Kota Sorong.
"Hadiah motor yang dikasih ke saya tentunya saya akan gunakan sebaik-baiknya dan harus dijaga dengan baik," kata Ricky.
Selain itu, selama kepulangannya di Sorong, Ricky berencana akan mengunjungi SSB Worcith.
Ricky ingin memberikan motivasi dan berbagi cerita perjuangan dirinya dari SSB hingga menjadi pemain tim nasional.
Baca juga: Cerita Ricky Kambuaya Diajak ke Diler Pilih Motor yang Disukai Saat Pulang Kampung
Pasangan suami istri di Jember, Jawa Timur, Sirat (50) dan Suliha (47) ditemukan meninggal dunia usai terseret arus sungai saat banjir di Jember, Jawa Timur, Minggu (9/1/2022).
Jasad pasutri ini ditemukan di hari yang berbeda, jasad Sirat ditemukan, Minggu malam.
Sementara istrinya ditemukan hanyut hingga Pantao Puger dan ditemukan pada Senin (10/1/2022).
Plt Kepala BPBD Jember Sigit Akbari mengatakan, pasangan suami istri tersebut terseret arus ketika mengendarai sepeda motor di jalan.
"Korban meninggal saat sedang mencari rumput di Panti," kata Sigit kepada Kompas.com, Senin.
Mereka, kata Sigit, terseret arus saat hendak pulang dari mencari rumput.
Ketika melintasi jembatan, sepeda motor yang mereka naiki jatuh hingga terbawa arus sungai yang meluap karena banjir.
"Suaminya hanyut karena kecelakaan itu," katanya.
Baca juga: Detik-detik Suami Istri Tewas dalam Banjir Jember, Sepeda Motor Terseret Arus Saat Lewati Jembatan
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, dituntut hukuman mati.
Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana yang menjadi jaksa penuntut umum, usai persidangan, Selasa.
Menurut Asep, hukuman tersebut diberikan sesuai dengan perbuatan terdakwa yang sesuai dakwaan telah memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
"Ini sebagai bukti, komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," ungkapnya.
Baca juga: Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati, Afdhalul Ikhsan, Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin, Pythag Kurniati, Khairina, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.