Korban yang kecewa dengan pelaku akhirnya melaporkannya ke Polres Pangkalpinang.
Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan pengeledahan di rumah NU hingga tas milik korban ditemukan terkubur di belakang rumahnya
"Pelaku juga mengaku kalau mengambil serta menyembunyikannya dan menggunakan sebagian uang milik korban untuk keperluan pribadi pelaku,” ungkapnya
"Atas kejadian itu maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap dari awal sudah berupaya mediasi," sambung Adi.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, polisi tidak akan melanjutkan kasus pencurian yang menjerat nenek 60 tahun itu, terlebih kedua belah pihak saat ini sudah memutuskan untuk berdamai.
(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.