Kata Adi, sehari setelah pelaku ditangkap, korban didampingi suaminya sempat bertemu dengan NU di Polres Pangkalpinang.
Saat bertemu dengan korba, sambung Adi, pelaku meminta maaf karena telang berbohong kepada korban usai menemukan tas tersebut.
“Pelaku juga meminta maaf kepada korban karena sudah membuat gaduh serta menyusahkan semua. Namun, ada hikmahnya antara pelaku dan korban atas kejadian ini, sehingga menjadi kekeluargaan,” ungkapnya.
Baca juga: Kasus Nenek Penemu Tas Berisi Rp 5,5 Juta Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi
Sebelum melapor ke polisi, kata Adi, korban sempat mendatangi pelaku di rumahnya di kawasan Semabung.
Di rumah pelaku, korban menanyakan baik-baik dan penuh kekeluargaan serta akan memberikan imbalan kepada pelaku apabila mengembalikan tas beserta isinya.
Namun, pelaku menyangkal dan menyebut tidak mengetahui keberadaan tas tersebut.