KOMPAS.com - PK (15), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, yang tebas pria mabuk saat membuat keributann di acara ulang tahunnya dengan pedang ditangkap polisi.
Diketahui, korban bernama Wahyuda Karaeng (17), warga Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Bitung.
Peristiwa itu terjadi rumah pelaku di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulut, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Kronologi Remaja 15 Tahun Tebas Pria Mabuk yang Buat Keributan di Acara Ultahnya Pakai Pedang
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah warga di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga.
"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Jules, Jumat (7/1/2022).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.