Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Eks Ketua DPC Gerindra Blora Senilai 51 Miliar, Bupati: Kita Hadapi Saja

Kompas.com - 08/01/2022, 14:24 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman menanggapi adanya gugatan dari eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Arief digugat Setiyadji di Pengadilan Negeri Blora karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum terkait peresmian pemberhentian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora.

"Ya kita hadapi aja, namanya mekanisme demokrasi ada urutannya," ucap Arief saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Selain Gugat Ganjar, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Teruskan Gugatan ke Prabowo Subianto

Selain Arief, Setiyadji juga menggugat gubernur Jawa Tengah, ketua DPRD Kabupaten Blora, sekretaris DPRD, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPUD Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Bahkan, Arief mengaku sudah mendapatkan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar gugatan tersebut tetap diikuti prosesnya.

"Pak Gubernur juga sudah WA (WhatsApp) saya, karena kita negara hukum kalau ada gugatan ya kita hadapi," kata dia.

Namun, politisi PKB tersebut dipastikan tidak akan turun langsung ke persidangan.

"Nanti sidang ya saya wakilkan ke bagian hukum, bagian hukum juga sudah laporan juga untuk proses ini ya kita datanglah, maksudnya apa," terang dia.

Arief menilai adanya PAW yang terjadi di lingkungan dewan merupakan ranah dari partai politik masing-masing.

Baca juga: Seusai Gugat Prabowo Subianto, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Gugat Ganjar Pranowo

"Karena proses PAW penggantian itu kan kewenangan dari partai ya, kita hanya meneruskan syarat administrasi saja," ujar dia.

Meski demikian, Arief merasa tidak keberatan dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh Setiyadji Setyawidjaja tersebut.

"Namanya proses hukum ya kita hargai lah, namanya mau mencari keadilan ya nanti berproses di pengadilan ya kita akan datang, saya diwakili Kabag hukum untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan yang bersangkutan," jelas dia.

Sekadar diketahui, Eks Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja memasukkan gugatan di Pengadilan Negeri Blora.

Dalam perkara Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Bla tersebut, Setiyadji menggugat gubernur Jawa Tengah, bupati Blora, ketua DPRD Blora, sekretaris DPRD, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPUD Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Nantinya sidang perdana akan dijadwalkan pada Senin (17/1/2022) mendatang.

Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Blora Sakit Hati Usai Dipecat Prabowo Subianto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com