Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Semarang Pingsan Dikeroyok 2 Pria gara-gara Cemburu, Ini Kronologinya

Kompas.com - 08/01/2022, 08:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ana Prastiani (34), warga Kedungpane, Mijen, Kota Semarang dikeroyok dua pria pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku adalah Winardi alias Congyang (40). Ia kemudian mengajak Sutrisno alias Jon Tris (27) yang diketahui pernah mendekam di penjara selama 8 tahun.

Jon dipenjara di Kendal atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara Ana diketahui telah menikah siri dengan Congyang pada 19 Januari 2019.

Baca juga: Dipicu Rasa Cemburu, Pemuda Ini Pukul dan Tendang Korban hingga Pingsan

Dipicu pelaku cemburu

Winardi nekat menganiaya Ana, istri sirinya karena dipicu rasa cemburu. Sebelum mengeroyok Ana, Winardi menjemput Sutrisno dan mengajaknya minum minuman keras.

Dalam kondisi mabuk, ia tak berpikir panjang dan ikut menghajar Ana. Saat itu Ana sedang melintas bersama teman prianya di tepi jalan raya Jatibarang

"Saya nenggak tuak, tidak bisa berpikir panjang," kata Sustrisno.

Sementara itu Winardi membenarkan dalam kondisi mabuk saat menganiaya Ana dan teman prianya.

Baca juga: Cemburu Buta, Seorang IRT Sebut Pelayan Kafe sebagai Pelakor Lalu Menikamnya dengan Pisau Cutter

"Kami mabuk dulu baru kami cari mereka. Ketemu di gang Durian, Jatibarang, Mijen," kata Winardi.

Dua pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan kosong.

"Kejadiannya dipicu oleh Congyang yang cemburu karena Ana berhubungan dengan pria lain. Sehingga mengajak Sutrisno melakukan penganiayaan kepada korban termasuk lelaki yang dekat dengan korban," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Dari peristiwa itu, korban mengalami luka memar di bahu sebelah kanan, di lutut kaki sebelah kiri dan luka memar pada bagian belakang paha kaki sebelah kiri.

"Kondisi korban sempat pingsan saat kejadian karena dianiaya. Lalu oleh saksi dan kawan lelaki korban dibawa ke rumah sakit," ungkap Irwan.

Baca juga: Cemburu Lihat SMS Mesra di Ponsel, Suami Aniaya Istri dengan Golok hingga Tewas

Sembunyi di bedeng proyek perumahan

Winardi alias Congyang ditangkap saat bersembunyi di bedeng proyek perumahan di jalan menuju Goa Kreo wilayah Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen pada Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 WIB.

Sementara pelaku Jon Tris ditangkap di hari yang sama pada pukul 20.00 WIB di tepi jalan raya Kedungjangan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.

Congyang juga membenarkan jika korban adalah istri sirinya yang dinikahi sejak 2 tahun lalu.

"Menikah siri di tempat orangtua korban.pada 19 Januari 2019," ucap Congyang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com