Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Lihat SMS Mesra di Ponsel, Suami Aniaya Istri dengan Golok hingga Tewas

Kompas.com - 04/01/2022, 18:36 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Gara-gara terbakar api cemburu, HN (38) warga Kampung Sukamulya Desa Mekarmukti Kecamatan Mekarmukti, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Rasnawati (41) dengan cara melukai leher istrinya dengan golok.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Selasa (4/01/2022) mengungkapkan, tindak pidana pembunuhan ini berawal dari percekcokan antara HN dengan istrinya.

Percekcokan itu dipicu dari adanya komunikasi istrinya dengan seseorang yang diduga pria idaman lain (PIL) lewat media sosial dan pesan SMS.

“Diduga memiliki pria idaman lain dari adanya komunikasi dari media sosial dan SMS yang ada kata-kata bersifat mesra,” jelas Wirdhanto saat menggelar ekspose kasus tersebut di halaman Mapolres Garut.

Baca juga: Dalam Persidangan, Herry Wirawan Membenarkan Perkosa 13 Santriwati

Setelah terjadi percekcokan, menurut Wirdhanto, HN mengajak istrinya untuk bermalam di rumah salah satu kerabatnya di Desa Cijayana Kecamatan Bungbulang.

Saat istrinya tertidur, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara menebaskan golok sebanyak dua kali ke bagian leher korban.

“Saat korban tidur menyamping, tersangka langsung mengeluarkan golok dan menebaskan di leher korban sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan pendarahan dan kematian seketika, jadi tidak ada perlawanan dari korban,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Edy Dilaporkan Pelatih Biliar, Ini Langkah-langkah Penanganan Polda Sumut

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian sempat mengisolir diri di rumah tersebut dengan cara mengunci pintu.

Namun, warga dan tokoh masyarakat serta aparat desa mengetahuinya hingga membuka rumah tersebut dan mendapatkan pelaku di dalam rumah beserta barang bukti dan korban.

WIrdhanto menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih memproses hukum kasus tersebut secara normal meski sebelumnya sempat ada dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku sendiri menghabisi nyawa istrinya sendiri tanpa disaksikan oleh orang lain, termasuk anak mereka.

“Sementara kami belum mengarah ke sana (gangguan kejiwaan), saat ini kami tetap memproses sebagaimana normal,” katanya.

Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Sebab, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut dengan mengajak istrinya menginap di rumah kerabatnya dan pelaku juga membawa senjata tajam yang telah dipersiapkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com