Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Edy Dilaporkan Pelatih Biliar, Ini Langkah-langkah Penanganan Polda Sumut

Kompas.com - 04/01/2022, 17:50 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut telah menerima laporan dari pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang atas dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Kejadian itu berlangsung saat penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua XX yang di rumah dinasnya, pada Senin (27/12/2021).

"Jadi laporan polisi kami terima dan sudah disposisi ke Kasubdit mungkin dalam waktu dekat akan bekerja, termasuk minta izin Kemendagri. Itu tadi kami sampaikan ikut aturan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pelatih Biliar Coki Aritonang Laporkan Gubernur Sumut ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan

Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa pelapor, saksi-saksi, menganalisis barang bukti yang dilampirkan atau petunjuk oleh pelapor.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan langkah mediasi, Polda Sumut memberi ruang kepada semua pihak.

Dikatakannya, jika langkah mediasi itu dimanfaatkan, berarti mengurangi beban petugas dalam melakukan pemeriksaan dalam perkara ini.

Menurutnya, dalam Perkapolri No. 8/2021, sudah diatur bahwa penanganan kasus juga ada langkah restorative justice.

Diberitakan sebelumnya, pelatih biliar, Khairudin (Coki) Aritonang melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan kasus penghinaan saat acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua XX yang di rumah dinas Gubsu pada Senin (27/12/2021)

Kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho membenarkannya. Laporan itu bernomor  STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT.

Pihaknya sudah menyampaikan bukti permulaan berupa bukti somasi, video yang beredar di media sosial dan dua orang saksi.

Dalam video itu, Gubsu melakukan penghinaan karena ada kata-kata sontoloyo, mengusir, mengatakan (Coki) tidak layak sebagai pelatih.

"Kita sudah melaporkan terkait dugaan penghinaan yang dihadapi oleh klien kita oleh pihak Gubernur Sumatera Utara. Sudah diterima pukul 11 siang tadi oleh Polda Sumut," katanya.

Baca juga: Sempat Menangis, Pelatih Biliar Cerita Trauma Dijewer Gubernur Edy, Akan Lapor Polisi hingga MUI 

Sebelum membuat laporan, pihaknya sudah membuat somasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar meminta maaf namun hingga hari ini belum ada jawaban.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah-langkah sesuai kaidah hukum.

Perbuatan yang dilakukan oleh Gubsu, menurutnya sudah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com