KOMPAS.com - NU (60), nenek asal Semabung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi karena diduga mengambil dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.
Kasus tersebut berawal saat Ety Mujiawati, seorang pegawai neger sipil (PNS) kehilangan tas berisi uang Rp 5,5 juta dan dua ponsel.
Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.
Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU. Namun NU tak berniat mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut.
Oleh nenek 60 tahun itu, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua ponselnya digunakan oleh anaknya.
Hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan NU.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.
"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Masjid Agung Qubah Timah Disiapkan Jadi Ikon Baru Pangkalpinang
Ia juga menjelaskan telah mempertemukan pelaku dan pemilik barang di Mapolres Pangkalpinang.
NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
Sementara Ety sempat menanyakan barang-barang yang tersisa. Namun uang tunai yang ditemukan NU sudah habi untuk bayar utang.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
Adi juga mengatakan polisi kesulitan menemukan barang bukti yakni tas yang telah dikubur NU di semak belakang rumahnya.
Baca juga: RA Indrawati, Saksi Sejarah Pengasingan Bung Karno Wafat di Pangkalpinang
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.