KOMPAS.com - Tindak pemerkosaan kembali terjadi, kali ini menimpa anak SD berinisial E (11) di Tulang Bawang.
Peristiwa ini bermula ketika korban hendak mengambil paket di rumah pelaku berinisial SM (22) yang beralamat di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (26/12/2021).
Dikatakan Kapolsek Banjar Agung Komisaris Polisi Abdul Mutolib, korban dimintai tolong orangtuanya mengambil paket barang di rumah pelaku.
Baca juga: Ancam Paket Dibuang, Seorang Pemuda Perkosa Anak SD di Tulang Bawang
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelajar kelas 5 SD itu datang sendirian ke rumah pelaku dan mengutarakan ingin mengambil paket.
Pelaku mengatakan paket ada di dalam rumah dan korban diminta mengambil sendiri.
"Saat korban sedang mengambil paket itu, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban. Mulut korban juga dibekap," kata Abdul.
Setelah itu, pelaku menarik paksa korban masuk ke dalam kamar.
"Di dalam kamar, pelaku mengancam tidak akan memberikan dan membuang paket itu jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Abdul.
Di bawah ancaman, korban lalu diperkosa oleh pelaku.
Abdul juga menyampaikan, setelah pemerkosaan pelaku menjanjikan akan menikahi korban jika hamil.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Diperkosa 6 Pemuda di Sumsel, Dicekoki Miras hingga Tak Sadar
Pemerkosaan ini terungkap saat korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dia diperkosa oleh pelaku saat mengambil paket.
Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Banjar Agung.
Abdul mengatakan, pelaku yang sudah berstatus tersangka ini masih dalam tahanan Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," kata Abdul.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.