Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Paket Dibuang, Seorang Pemuda Perkosa Anak SD di Tulang Bawang

Kompas.com - 07/01/2022, 06:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda memperkosa pelajar sekolah dasar (SD) di Tulang Bawang.

Pelaku mengancam akan membuang paket yang hendak diambil korban.

Pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku berinisial SM (22) di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang pada Minggu (26/12/2021).

Kapolsek Banjar Agung Komisaris Polisi Abdul Mutolib mengatakan, pelaku ditangkap 10 jam setelah memperkosa korban berinisial E (11) pada hari kejadian.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku yang Perkosa Gadis 15 Tahun secara Bergilir, 2 Masih Buron

"Pelaku berhasil kami tangkap setelah keluarga korban melapor ke Mapolsek Banjar Agung. Saat ini masih ditahan di mapolsek," kata Abdul dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Menurut Abdul, modus pemerkosaan itu pelaku mengancam tidak akan memberikan dan membuang paket barang yang hendak diambil korban.

"Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban jika hamil," kata Abdul.

Kronologi kejadian

Kronologi kejadian itu, kata Abdul, bermula ketika korban dimintai tolong oleh orangtuanya mengambil sebuah paket barang di rumah pelaku.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelajar kelas 5 SD itu datang sendirian ke rumah pelaku dan mengutarakan ingin mengambil paket.

Pelaku mengatakan paket ada di dalam rumah dan korban diminta mengambil sendiri.

"Saat korban sedang mengambil paket itu, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban. Mulut korban juga dibekap," kata Abdul.

Setelah itu, pelaku menarik paksa korban masuk ke dalam kamar.

"Di dalam kamar, pelaku mengancam tidak akan memberikan dan membuang paket itu jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Abdul.

Di bawah ancaman, korban lalu diperkosa oleh pelaku.

Baca juga: Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Jalani Sidang Tuntutan Minggu Depan

Pemerkosaan ini terungkap saat korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dia diperkosa oleh pelaku saat mengambil paket.

Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Banjar Agung.

Abdul mengatakan, pelaku yang sudah berstatus tersangka ini masih dalam tahanan Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com