Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Tersangka Korupsi Bank Jateng, ASN di Blora Jadi Sering Tinggalkan Kantor

Kompas.com - 06/01/2022, 12:18 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blora, berinisial UR alias O, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bank Jateng Cabang Blora.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Kunto Aji, mengungkapkan anak buahnya yang terlibat dugaan korupsi tersebut sering meninggalkan kantor setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih terpantau gitu ya di absen (presensi), cuma sering kali dia juga meninggalkan kantor, statusnya masih ASN ya nanti kita ikuti proses hukumnya seperti apa," ucap Kunto Aji saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng, ASN di Blora Masih Bekerja Seperti Biasa

Kunto mengatakan mengetahui anak buahnya terlibat kasus dugaan korupsi dari pemberitaan di media massa.

"Saya prihatin dengan anak buah kami itu ya, ya semoga aja dia bisa ikhlas, bisa sehat, bisa mempertanggungjawabkan dan bisa memberikan penjelasan terkait dengan statusnya," terang dia.

Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Kunto Aji saat ditemui wartawan terkait status anak buahnya yang terlibat dugaan korupsi, ditemui di Kantornya, Kamis (6/1/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Kunto Aji saat ditemui wartawan terkait status anak buahnya yang terlibat dugaan korupsi, ditemui di Kantornya, Kamis (6/1/2022)

Kunto mengaku sering kali memberikan konsultasi kepada anak buahnya tersebut.

Meski salah satu anak buahnya terlibat permasalahan tersebut, Kunto memastikan kinerja di lingkungan dinasnya tidak akan terganggu.

"Saya coba me-manage dengan temen-temen itu di bidang, bisa di-handle, bisa dilaksanakan, ritmenya tidak terganggu, output dari kinerja kami tidak terganggu," jelas dia.

Baca juga: Bank Jateng Beberkan soal 53 Nasabah Jadi Korban Skimming, Total Kerugian 1,6 M

Sekadar diketahui, UR diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit rekening koran (Revolving Credit), kredit kepemilikan rumah (KPR), dan kredit proyek pada Bank Jateng Cabang Blora pada 2018 sampai 2019.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Menag: Mengubah Peradaban, Mustahil jika Tidak Dimulai dari Keluarga

Regional
Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Video Viral Penyanyi Happy Asmara Diduga Kesurupan Saat Manggung di Pasuruan

Regional
Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Seorang Warga Baubau Ditemukan Tewas di Atas Lahan yang Terbakar

Regional
Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Siswa SD di Makassar Dianiaya Guru Lantaran Bermain di Mushala, Korban Dicubit Berulang Kali

Regional
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang hingga Kendaraan Menumpuk

Regional
Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara di Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Regional
Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Rp 126 Miliar, Pengusaha Tertipu Rp 1 Miliar

Regional
Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Siapkan Persyaratan, Cak Imin: AMIN Akan Daftar ke KPU 19 Oktober

Regional
Mahasiswi Hilang Seminggu, Kabar Terakhir Kirim Pesan Gambar Kaki Kotor

Mahasiswi Hilang Seminggu, Kabar Terakhir Kirim Pesan Gambar Kaki Kotor

Regional
Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Regional
2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

Regional
Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Regional
Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Regional
Menilik Hubungan Geng 'Barisan Siswa' dengan 2 Kasus 'Bullying' di Cilacap

Menilik Hubungan Geng "Barisan Siswa" dengan 2 Kasus "Bullying" di Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com