Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Tersangka Korupsi Bank Jateng, ASN di Blora Jadi Sering Tinggalkan Kantor

Kompas.com - 06/01/2022, 12:18 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blora, berinisial UR alias O, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bank Jateng Cabang Blora.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Kunto Aji, mengungkapkan anak buahnya yang terlibat dugaan korupsi tersebut sering meninggalkan kantor setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih terpantau gitu ya di absen (presensi), cuma sering kali dia juga meninggalkan kantor, statusnya masih ASN ya nanti kita ikuti proses hukumnya seperti apa," ucap Kunto Aji saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng, ASN di Blora Masih Bekerja Seperti Biasa

Kunto mengatakan mengetahui anak buahnya terlibat kasus dugaan korupsi dari pemberitaan di media massa.

"Saya prihatin dengan anak buah kami itu ya, ya semoga aja dia bisa ikhlas, bisa sehat, bisa mempertanggungjawabkan dan bisa memberikan penjelasan terkait dengan statusnya," terang dia.

Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Kunto Aji saat ditemui wartawan terkait status anak buahnya yang terlibat dugaan korupsi, ditemui di Kantornya, Kamis (6/1/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Kunto Aji saat ditemui wartawan terkait status anak buahnya yang terlibat dugaan korupsi, ditemui di Kantornya, Kamis (6/1/2022)

Kunto mengaku sering kali memberikan konsultasi kepada anak buahnya tersebut.

Meski salah satu anak buahnya terlibat permasalahan tersebut, Kunto memastikan kinerja di lingkungan dinasnya tidak akan terganggu.

"Saya coba me-manage dengan temen-temen itu di bidang, bisa di-handle, bisa dilaksanakan, ritmenya tidak terganggu, output dari kinerja kami tidak terganggu," jelas dia.

Baca juga: Bank Jateng Beberkan soal 53 Nasabah Jadi Korban Skimming, Total Kerugian 1,6 M

Sekadar diketahui, UR diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit rekening koran (Revolving Credit), kredit kepemilikan rumah (KPR), dan kredit proyek pada Bank Jateng Cabang Blora pada 2018 sampai 2019.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

Pertama adalah mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas.

Kedua, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan ketiga Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 115,5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65, Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Meskipun sedang terjerat kasus hukum, Ubaydillah Rouf yang merupakan ASN Golongan III/d tersebut, masih menjabat sebagai Kepala Seksi Kepemudaan Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com