KOMPAS.com - Sebanyak 53 nasabah Bank Jateng Cabang Klaten, Jawa Tengah, diduga menjadi korban skimming.
Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal Supriyadi, total kerugian akibat praktik skimming itu mencapai Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Nur Bingung Uang di Rekening Raib Rp 51 Juta, Diduga Skimming, Pihak Bank Akan Bertanggung Jawab
Sebagai bentuk tanggung jawab Bank Jateng, dana tersebut akan dikembalikan ke nasabah.
"Kurang lebih ada sekitar 53 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp 1,6 miliar. Semua sudah diselesaikan dari kantor pusat. Dana nasabah akan dikembalikan," kata Herry dalam keterengan pers di Kantor Cabang Bank Jateng Klaten, Rabu (8/9/2021).
Menurut Herry, pelaku diduga memasang alat skimming di ATM Samsat Klaten.
Alat tersebut, kata Herry, dapat membaca kartu ATM termasuk PIN nasabah. Selain itu, pelaku sudah melakukannya selama tanggal 6-7 September 2021.
Baca juga: Tips Terhindar dari Kejahatan Skimming yang Bisa Sedot Saldo, Ini yang Harus Dilakukan Nasabah
"Kondisi ini jelas bahwa itu bukan kejahatan dari internal, tapi kejahatan eksternal. Jadi ada orang yang memasang alat di situ untuk mendapatkan nomor kaitannya untuk mengakses ATM nasabah," kata dia.
Selain itu, berdasar hasil penyelidikan pihak Bank Jateng, pelaku beraksi pada malam hari.
Kata Herry, pelaku diduga merupakan seorang profesional.
"Dan itu eksekusinya rata-rata malam hari. Jadi orang itu sudah tahu kapan mereka mengeksekusi dan sebagainya. Dan itu orang profesional. Kalau tidak profesional tidak akan bisa," tutur dia.