Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Bulan Pisah Rumah, Suami di Riau Rampok Istrinya Sendiri

Kompas.com - 06/01/2022, 11:33 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - EP (29) seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, nekat merampok istrinya sendiri, YS (29).

Pelaku merampok sang istri dan membawa kabur perhiasan emas.

Namun, aksi EP berakhir di penjara setelah dilaporkan istrinya dan ditangkap Polsek Tembilahan Hulu, Rabu (5/1/2022).

"Pelaku EP ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan terhadap YS, yang merupakan istrinya. Mereka berdua sudah sekitar delapan bulan pisah rumah, namun belum resmi bercerai," kata Kepala Urusan (Paur) Humad Polres Inhil, Ipda Esra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Oknum PHL Curi Uang Kapolda Lampung Hoaks, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pelaku, tambah dia, mencuri sebuah kalung emas milik istrinya.

Esra menjelaskan, EP merampok istrinya pada Selasa (4/1/2022) malam, di rumah korban di Kelurahan Tembilahan Hulu.

Saat itu, korban usai makan pergi ke dapur mengantarkan piring kotor.

Tiba-tiba, seorang pria datang menarik baju korban hingga korban terjatuh.

Korban terkejut dan langsung melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong.

"Karena korban berteriak, tersangka berupaya menutup mulut korban. Namun, korban tetap melakukan perlawanan dan secara bersamaan pelaku menarik kalung emas milik korban," kata Esra.

Melihat kalungnya telah berada di tangan suaminya, korban berusaha untuk menarik tubuh pelaku untuk memperoleh kembali kalung tersebut.

Namun, pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai rumah.

"Akibatnya korban mengalami luka memar pada kaki sebelah kiri, luka gores pada kulit di leher serta luka memar pada bagian pinggang," ungkap Esra.

Baca juga: Modus Perbaiki Kompor Gas, 2 Remaja di Minahasa Curi Perhiasan Lansia

Tak lama setelah itu, lanjut dia, kakak korban datang dan berupaya untuk menolongnya.

Pelaku kemudianlari dan keluar dengan cara memanjat dinding dapur rumah.

"Atas kejadian itu korban merasa dirugikan  dan tidak terima. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut," terang Esra.

Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Tembilahan Hulu mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Dari TKP (tempat kejadian perkara) didapat informasi bahwa tersangka adalah EP yang tak lain suami dari korban. Namun, menurut informasi yang didapat dari korban mereka sudah delapan bulan berpisah. Setelah cukup bukti, Kapolsek Tembilahan Hulu memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka," ujar Esra.

Setelah dilakuka penangkapan, EP mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu.

"Tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-1 Jo pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Esra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com