MANADO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Desa Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Dua tersangka itu berinisial AST dan JK yang masih berusia remaja.
"Tersangka berinisial AST alias Angga, 19 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dan perempuan berinisial JK alias Julia, 21 tahun, warga Pineleng, Minahasa," kata Kasatreskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Warga Minahasa Selatan Digegerkan Penemuan Mayat dengan Luka di Leher
Lesly menjelaskan, pencurian perhiasan yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban pencurian merupakan seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Annie Rien Mangundap (67), warga Desa Suluun Dua.
Kedua pencuri berpura-pura dengan menawarkan jasa perbaikan kompor gas. Keduanya lalu mengambil perhiasan milik korban.
"Motifnya, para tersangka menawarkan jasa perbaikan kompor gas, sambil mengiming-imingi korban dengan BLT," ujarnya.
Baca juga: Penganiayaan Bocah 11 Tahun di Minahasa, Pelaku Hanya Ingin Terkenal di Medsos
Perhiasan emas yang dicuri terdiri dari kalung dan cincin dengan berat total 26 gram.
"Seperti kalung emas, cincin emas dan cincin titanium. Untuk berat total 26 gram, kerugian sekitar Rp 13 juta," jelas Lesly.
Korban yang mengetahui perhiasannya telah dicuri langsung berteriak memanggil warga sekitar.
Akibatnya, warga berdatangan dan menghadang kendaraan pelaku.
"Para tersangka ini nyaris menjadi korban amukan massa, namun hal tersebut dapat dilerai oleh pemerintah desa setempat serta anggota Polsek yang dengan cepat mendatangi TKP," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.