MANADO, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 11 jadi korban penganiayaan temannya yang masih di bawah umur.
Pengiayaan itu sempat viral di media sosial (medsos). Pelakunya seorang perempuan yang berusia 12.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Watulambot, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Hadir di Festival HAM 2021, Komnas HAM Bahas Soal Bullying Anak di Sekolah
Motif penganiayaan tersebut, rupanya cuma karena pelaku mau eksis di medsos.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus penganiayaan ini sendiri sudah dilaporkan ibu korban di Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, pada 9 Desember 2021.
Kasus ini berawal ketika pelaku mengajak korban untuk bertemu.
"Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada aksi penganiayaan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/12/2021) sore.
Jules menuturkan, tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam aksi penganiayaan tersebut.