SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah, berstatus level 1 kembali naik kriteria level 2 dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Penyebab naiknya status PPKM Kota Semarang dikarenakan munculnya kasus baru di wilayah aglomerasi Semarang Raya.
Baca juga: Ganjar Pantau PTM 100 Persen di Semarang, Masih Temukan Guru Tak Kenakan Masker
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya itu meliputi Kabupaten Demak, Semarang, dan Kendal.
Menurutnya, daerah di sekitar Kota Semarang tersebut masuk kriteria PPKM Level 2 sehingga otomatis Kota Semarang menjadi Level 2.
“Dalam beberapa hari ini sepertinya muncul kasus baru. Dan ketiganya ini level 2 sehingga Kota Semarang masuk ke level 2," kata Hakam kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Hakam menjelaskan dalam perhitungan tingkat transmisi penularan maupun percepatan vaksinasi, Kota Semarang masih masuk Level 1.
Baca juga: Nol Kasus Covid-19, Kabupaten Magelang Akhirnya Masuk PPKM Level 1
Misalnya perhitungan tingkat transmisi kasus terkonfirmasi 0,06 persen, sedangkan syarat level 1 di bawah 20 persen.
"Kemudian (pasien Covid-19) dirawat di rumah sakit kurang dari 5 persen, kita 0,5 sekian persen karena cuma 1 orang (yang dirawat),” jelasnya.
"Jadi bukan karena penilian dari kategori tadi ya atas fast response atau penularan di tingkat masyarakat itu kita juga nilanya masih level 1,” sambung Hakam.
Hakam menuturkan, penambahan kasus Kota Semarang awalnya ada satu keluarga beranggotakan empat orang dirawat karena terpapar Covid-19.
Baca juga: Pelayanan Pasien Gedung Kasuari RSUP Semarang Kembali Normal, Total Kerugian Capai Rp 13,5 Miliar
“Mereka (pulang) dari luar kota dan belum vaksin semua. Sekarang tinggal 1 dirawat, sementara tiga lainnya sudah sembuh,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data siagacorona.semarangkota.go.id tercatat ada 3 orang terpapar Covid-19 terdiri dari 1 warga Kota Semarang dan 2 warga luar kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.