MAGELANG, KOMPAS.com - Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022, tertanggal 3 Januari 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, penurunan level ini karena sudah tidak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, maupun yang isolasi mandiri di wilayah ini.
"Pasien positif Covid-19 terakhir dari Kecamatan Srumbung, yang menjalani isolasi mandiri, dinyatakan sembuh pada Senin (3/1/2022). Sehingga, saat ini Kabupaten Magelang zero kasus aktif Covid-19," terang Nanda, dalam keterangan pers tertulis, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Santriwati di Magelang Diperkosa Pedagang Makanan Samping Ponpes
Sejak pandemi Covid19, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Kabupaten Magelang mencapai 22.955 orang, terdiri 21.841 orang sembuh, dan 1114 orang meninggal dunia.
Nanda berujar, penurunan level ini tidak lepas dari upaya kerja keras dari Satgas, Dinas Kesehatan, TNI Polri, didukung tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan semua komponen masyarakat.
Lebih lanjut, dengan turunnya PPKM level 1 ini maka akan ada perbedaan kelonggaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Magelang.
Salah satunya, kebijakan destinasi wisata yang boleh dikunjungi hingga 75 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Dua Pasien Sembuh, Kota Magelang Kembali Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kendati demikian, Nanda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Namun sekali lagi kami tidak berharap, ini menjadi sebuah euforia, tapi justru memperketat aktivitas masyarakat dan prokes meskipun kita sudah di Level 1. Kita tidak boleh lengah apalagi saat ini sudah ada varian Omicron yang sudah masuk di Indonesia, seperti di DKI dan sebagainya," jelas Nanda.