Salin Artikel

PPKM Kota Semarang Naik Jadi Level 2 karena Tambahan Kasus di Wilayah Aglomerasi

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.

Penyebab naiknya status PPKM Kota Semarang dikarenakan munculnya kasus baru di wilayah aglomerasi Semarang Raya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya itu meliputi Kabupaten Demak, Semarang, dan Kendal.

Menurutnya, daerah di sekitar Kota Semarang tersebut masuk kriteria PPKM Level 2 sehingga otomatis Kota Semarang menjadi Level 2.

“Dalam beberapa hari ini sepertinya muncul kasus baru. Dan ketiganya ini level 2 sehingga Kota Semarang masuk ke level 2," kata Hakam kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Hakam menjelaskan dalam perhitungan tingkat transmisi penularan maupun percepatan vaksinasi, Kota Semarang masih masuk Level 1.

Misalnya perhitungan tingkat transmisi kasus terkonfirmasi 0,06 persen, sedangkan syarat level 1 di bawah 20 persen.

"Kemudian (pasien Covid-19) dirawat di rumah sakit kurang dari 5 persen, kita 0,5 sekian persen karena cuma 1 orang (yang dirawat),” jelasnya.


"Jadi bukan karena penilian dari kategori tadi ya atas fast response atau penularan di tingkat masyarakat itu kita juga nilanya masih level 1,” sambung Hakam.

Hakam menuturkan, penambahan kasus Kota Semarang awalnya ada satu keluarga beranggotakan empat orang dirawat karena terpapar Covid-19.

“Mereka (pulang) dari luar kota dan belum vaksin semua. Sekarang tinggal 1 dirawat, sementara tiga lainnya sudah sembuh,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data siagacorona.semarangkota.go.id tercatat ada 3 orang terpapar Covid-19 terdiri dari 1 warga Kota Semarang dan 2 warga luar kota.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/04/160518778/ppkm-kota-semarang-naik-jadi-level-2-karena-tambahan-kasus-di-wilayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke