Ganjar berharap kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik pada saat libur tahun baru akan sama seperti perayaan Natal kemarin.
"Kalau ini bisa sukses, maka Insya Allah akan terkendali," jelasnya.
Sebagai informasi, aturan pemerintah terkait perayaan malam tahun baru tertuang dalam Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan tahun baru.
Dalam aturan itu disebutkan, alun-alun dilarang buka, mal dan pusat perbelanjaan dilarang menggelar acara perayaan, tidak boleh menggelar pawai, arak-arakan dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.