Salin Artikel

Perayaan Malam Tahun Baru di Jateng, Ganjar: Buat Saja Daring yang Penting Masyarakat Senang

Ganjar mengingatkan Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk tidak memberikan izin kegiatan perayaan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sekali lagi, tidak boleh diizinkan perayaan yang rame-rame. Tadi pagi saya bersama pak Kapolda dan pak Pangdam juga sudah sepakat. Pak Kapolda menyampaikan tidak ada yang diizinkan untuk melakukan perayaan," kata Ganjar dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Dorong acara daring

Ganjar mendorong Bupati/Wali Kota dan para pimpinan mengadakan acara doa bersama dan perayaan malam tahun baru bersama masyarakat secara virtual.

"Buat saja acara daring, sederhana saja yang penting membuat masyarakat senang. Prinsipnya kami minta dukungan dan bantuan masyarakat. Yok kita tahan sebentar di malam tahun baru untuk tidak berkerumun," ucap Ganjar.

Ganjar juga meminta seluruh masyarakat Jawa Tengah agar tetap berada di rumah dan berdoa bersama keluarga.

"Saya kira kita sudah sepakat, bahwa kita hidup dalam bayang-bayang Covid-19. Maka saya meminta dukungan dan bantuan masyarakat, ayo kita tahan sebentar, malam tahun baru jangan berkerumun. Lebih baik di rumah saja dan berdoa," ujarnya.


Berharap kepatuhan masyarakat

Ganjar berharap kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik pada saat libur tahun baru akan sama seperti perayaan Natal kemarin.

"Kalau ini bisa sukses, maka Insya Allah akan terkendali," jelasnya.

Sebagai informasi, aturan pemerintah terkait perayaan malam tahun baru tertuang dalam Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan tahun baru.

Dalam aturan itu disebutkan, alun-alun dilarang buka, mal dan pusat perbelanjaan dilarang menggelar acara perayaan, tidak boleh menggelar pawai, arak-arakan dan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/30/155326178/perayaan-malam-tahun-baru-di-jateng-ganjar-buat-saja-daring-yang-penting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke