SURABAYA, KOMPAS.com - Tarif ruas tol Surabaya - Gresik dijadwalkan mengalami penyesuaian rutin per 3 Januari 2022.
"Penyesuaian dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi, dan juga untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan tol," kata Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto dalam keterangan resmi Kamis (30/12/2021).
Penyesuaian tarif tol sepanjang 20,73 kilometer tersebut diberlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Baca juga: Rombongan Relawan Erupsi Semeru Kecelakaan di Tol Gempol - Pasuruan, 1 Penumpang Tewas
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005 kata Andjar, penyesuaian tarif tol Surabaya - Gresik dilakukan setiap 2 tahun sekali.
PT Margabumi Matraraya selaku pengelola tol Surabaya - Gresik mengaku sudah menyosialisasikan penyesuaan tarif tersebut sejak 21 Desember 2021 lalu melalui media sosialisasi yang ada.
"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 21 Desember 2021 lalu," jelasnya.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Berikut sebagian daftar tarif baru ruas tol Surabaya - Gresik yang akan diberlakukan mulai 3 Januari 2022 untuk kendaraan golongan 1 :
- Dupak - Tandes yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 untuk golongan I
- Dupak - Romokalisari yang semula Rp 7.500 menjadi Rp 9.500 untuk golongan I
- Dupak - Kebomas yang semula Rp 13.500 menjadi Rp 17.500 untuk golongan I
- Dupak - Manyar yang semula Rp 17.000 menjadi Rp 22.500 untuk golongan I. (K15-11)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.