KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk IYD (22), seorang sopir angkutan kota (angkot).
IYD ditangkap karena diduga menikam Melkisedek Banfatin (26), sesama sopir angkot, menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Remaja di Kupang Dituntut Hukuman Mati
Akibatnya, Melkisedek dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik Kota Kupang, akibat luka serius di tubuhnya.
"Kejadiannya tadi subuh di tempat kos korban yang berada di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," ungkap Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/12/2021).
Korban ditikam saat sedang tidur di kamar indekosnya.
Sepuh menyebut, kasus itu dilaporkan oleh pemilik indekos, Adri Jusuf Tonak (53), seorang PNS Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang.
Kasus tersebut telah ditamgani oleh penyidik Polsek Kelapa Lima berdasarkan laporan polisi nomor LP /B/246/XII/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 27 Desember 2021.
Kejadian itu bermula, ketika korban bersama pelaku dan rekan mereka IT (25) duduk sambil meminum minuman beralkohol di samping SPBU Lasiana.
Saat itu, korban sempat menceritakan kejelekan istri IT. Setelah bercerita, korban pulang duluan.
"Antara korban dan pelaku tinggal satu kos," ujar Sepuh.
Ketika korban tidur di kamar indekos, IYD dan IT datang sambil berteriak memanggil namanya. Kedua pelaku menggedor jendela kamar korban hingag rusak.
Korban pun bangun dan membuka pintu kamar.
Tiba-tiba, IYD langsung menendang korban dan menikamnya. IT dan IYD mengeroyok korban di dalam kamar indekos.
Mendapati perlakuan itu, korban berusaha kabur keluar menuju rumah pemilik kos untuk meminta pertolongan.
Pemilik kos langsung membawa korban ke Kupang untuk dilakukan pertolongan medis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.