Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator Terdakwa Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kompas.com - 29/12/2021, 15:28 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa Mukti Sulaiman, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz yang memimpin sidang vonis terhadap terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Sumsel mengatakan, permohonan untuk JC tersebut memiliki beberapa persyaratan.

Baca juga: Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Minta Bebas: Ditunggu Anak, Istri, Cucu, di Rumah

Dimana terdakwa mengakui kejahatan yang dilakukan dan bukan pelaku utama.

Kemudian, terdakwa memberikan keterangan dan bukti yang signifikan ke penyidik untuk mengungkap pelaku lain yang berperan dalam kasus tersebut agar dapat mengembalikan aset dan kerugian negara.

"Jika dihubungkan dengan fakta sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, maka kami selaku Majelis Hakim menyatakan justice collaborator yang diajukan oleh terdakwa Mukti Sulaiman belum terpenuh," kata Abdul Aziz dalam sidang, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Divonis 7 Tahun Penjara

Dengan demikian, Majelis hakim pun tetap menjatuhkan vonis terhadap Mukti Silaiman dengan hukuman penjara selama 7 tahun karena telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tak hanya itu, Mukti Sulaiman pun juga dikenakan denda sebesar Rp 400 juta dan subsider 4 bulan penjara.

"Memerintahkan tedakwa untuk tetap di tahan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com