BLORA, KOMPAS.com - Seorang suami di Blora, Jawa Tengah benama Muhammad Supriyadi nekat melakukan penculikan terhadap istrinya sendiri yang berinisial (SNW).
Penyebabnya, lantaran sang suami tidak mau bercerai dengan istrinya.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Blora, Kejari: KPK Turun Memantau
Peristiwa tersebut berawal saat sang suami meminta bantuan temannya untuk mencarikan orang yang mau dibayar dengan tugas menculik istrinya.
Untuk diketahui, Supriyadi dan istrinya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Agama Blora.
Supriyadi bahkan rela merogoh kocek Rp 50 juta bagi lima orang yang mau dibayar untuk melakukan aksi penculikan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Jalani 15 Adegan
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada hari Senin, (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil.
Kemudian pada hari Kamis, (23/12/2021), tersangka mencoba melakukan penculikan lagi.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, peristiwa penculikan terjadi usai sang istri menjalani sidang perceraian.
"Para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," ucap Setiyanto pada saat pengungkapan kasus di Mapolres Blora, Rabu (29/12/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.