Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Disebut Tolak Bawa Handi dan Salsabila ke Rumah Sakit, Korban Dibuang di Cilacap

Kompas.com - 28/12/2021, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli Handi (17) dan Salsabila (14) melibatkan tiga okum TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P, Kopda ADA, dan Koptu AS.

Salah seorang pelaku, yakni Koptu AS mengungkapkan kronologi pembuangan jasad sejoli di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Koptu AS mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit.

Namun saran itu ditolak oleh Kolonel P. Kemudi mobil yang awalnya dipegang oleh Koptu AS, langsung diambil alih oleh Kolonel P.

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.

Namun pada Rabu (8/12/201) malam sekitar pukul 21.00 WIN, Kolonep P memerintahkan membuang dua korban ke Sungai Serayu.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Ia mengatakan usai membuang korban, Kolonel P memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A tersebut.

Hingga akhirnya jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tampa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu.

Warga kemudian menguburkan jenazah tersebut hingga akhirnya polisi mencocokan data keduanya dengan keterangan pihak keluarga.

Dari hasil pemeriksaan, diduga korban Handi dalam keadaan masih hidup saat dibuang ke sungai.

Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan terpusat di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara,

Prantara mengatakan, Panglima TNI meminta untuk melakukan penuntutan hukuman maksimal kepada ketiganya sesuai tindak pidananya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com