GARUT, KOMPAS.com - ES, seorang kepala desa di Garut, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukan untuk 224 warga desanya.
"Telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran dana desa tahun 2020, khususnya program BLT di bulan Juni ada satu RW 24 KK (Kepala Keluarga) penerima manfaat tidak menerima BLT, kemudian bulan Juli hingga Desember ada 200 KK yang tidak menerima," jelas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (28/12/2021) kepada wartawan.
Menurut Wirdhanto, dari hasil pemeriksaan terhadap ES, total dana BLT untuk 224 KK tersebut jumlahnya mencapai Rp 374 juta lebih.
Baca juga: Tempat Wisata di Garut Tetap Buka Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Dari keterangan tersangka, dana tersebut digunakan untuk membayar utang, tertipu proyek fiktif, termasuk memberi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Wirdhanto mengaku, kasus dugaan korupsi ini terungkap dari hasil penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Garut yang menerima informasi adanya dugaan penyelewengan wewenang dan anggaran di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Setelah didalami, didapati fakta telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran dana desa, khususnya dalam program BLT.
Baca juga: Ritual Penggandaan Uang di Garut, Makan Daging Kambing Campur Racun Tikus, 2 Orang Tewas
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapatkan fakta bahwa dana tersebut disalahgunakan oleh tersangka yang merupakan pejabat kepala desa aktif di Desa Ngamplang," katanya.
Wirdhanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan perkara ini dengan menelusuri ke mana saja dana tersebut mengalir.
"Termasuk ke pihak-pihak yang telah menerima, padahal seharusnya tidak menerima, tapi digunakan sebagai operasional dan sebagainya, ini harus kita pastikan kemana," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.