Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengrajin Lontong di Surabaya Keluhkan Tagihan Gas Rp 21 Juta, Armuji Akan Panggil PGN

Kompas.com - 28/12/2021, 05:43 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Beberapa pengrajin lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) mengeluhkan tagihan yang dinilai melebihi batas kewajaran.

Para pengrajin lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya itu bahkan menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 15.000.000 hingga Rp 21.000.000.

Salah satu pelaku usaha pengrajin lontong di Kampung Lontong, Soegeng Harijono, mengaku mendapat tagihan gas sebesar Rp 21.000.000 pada bulan  Desember ini.

Baca juga: Limbah Sawit di Riau Diolah Jadi Biogas, Upaya Menekan Gas Rumah Kaca

Tina, istri Soegeng, mengatakan jika penggunaan gas dalam 6 bulan terakhir mengalami kenaikan.

Padahal, kata dia, pemakaian gas masih normal. Pada bulan Juli, tagihan dari PGN sebesar Rp 2.000.000,  September dan Oktober Rp 4.000.000, November Rp 8.000.000, kemudian Desember Rp 21.000.000.

"Untuk kubikasinya kurang tahu, kan tanpa pemberitahuan dari PGN. Tapi orang-orang bilang, katanya naik. Jadi Rp 6.000 kalau tidak salah," kata Tina di Kampung Lontong, Senin (27/12/2021).

Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan tentang kenaikan harga gas tersebut dari pihak PGN.

"Enggak nerima apa-apa (pemberitahuan), dan enggak ada pengontrolan sama sekali," ujar dia.

Saat mengadukan kenaikan tagihan gas itu, ia hanya mendapat arahan dari pihak PGN untuk mengontrol sendiri stand meter miliknya.

Stand meter itu diminta untuk didokumentasikan pada bulan ini dan pada bulan berikutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Boks 'Roti Dany' Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Mobil Boks "Roti Dany" Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Regional
Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Regional
Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Regional
Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Regional
Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Regional
Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Regional
Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com