SURABAYA, KOMPAS.com - Beberapa pengrajin lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) mengeluhkan tagihan yang dinilai melebihi batas kewajaran.
Para pengrajin lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya itu bahkan menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 15.000.000 hingga Rp 21.000.000.
Salah satu pelaku usaha pengrajin lontong di Kampung Lontong, Soegeng Harijono, mengaku mendapat tagihan gas sebesar Rp 21.000.000 pada bulan Desember ini.
Baca juga: Limbah Sawit di Riau Diolah Jadi Biogas, Upaya Menekan Gas Rumah Kaca
Tina, istri Soegeng, mengatakan jika penggunaan gas dalam 6 bulan terakhir mengalami kenaikan.
Padahal, kata dia, pemakaian gas masih normal. Pada bulan Juli, tagihan dari PGN sebesar Rp 2.000.000, September dan Oktober Rp 4.000.000, November Rp 8.000.000, kemudian Desember Rp 21.000.000.
"Untuk kubikasinya kurang tahu, kan tanpa pemberitahuan dari PGN. Tapi orang-orang bilang, katanya naik. Jadi Rp 6.000 kalau tidak salah," kata Tina di Kampung Lontong, Senin (27/12/2021).
Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan tentang kenaikan harga gas tersebut dari pihak PGN.
"Enggak nerima apa-apa (pemberitahuan), dan enggak ada pengontrolan sama sekali," ujar dia.
Saat mengadukan kenaikan tagihan gas itu, ia hanya mendapat arahan dari pihak PGN untuk mengontrol sendiri stand meter miliknya.
Stand meter itu diminta untuk didokumentasikan pada bulan ini dan pada bulan berikutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.