Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Surya, Sang Suami "Disandera" 23 Hari di Tengah Laut Babel: Dia Jadi Jaminan, Tolong Kami...

Kompas.com - 26/12/2021, 11:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Surya, warga Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi bercerita sang suami, Awiran sudah 23 hari tak pulang ke rumah.

Ia menyebut suaminya "disandera" di kapal tongkang BB (01) milik PT Zumar Daya Persada yang ada di Bangka Belitung.

Awiran adalah ABK kapal tongkang Yang Viti XII yang menarik kapal tongkang Toto XII Milik PT Kurnia Tunggal Nugraha.

Baca juga: Kisah ABK dari Jambi, 23 Hari Disandera di Tengah Laut sebagai Jaminan Kerusakan Kapal

Menurut Surya, suaminya dijadikan jaminan setelah kecelakaan kapal yang terjadi perairan Bangka Belitung pada Kamis (2/12/2021)

Dalam berita acara serah terima disebutkan Kapal Toto XII yan ditarik kapal Yang Viti menabrak kapal BB 01.

Akibat kecelakaan tersebut, kapal BB 01 rusak parah di lambung karena terlempar dari RLP sejauh 282 meter.

Baca juga: Cerita Perjuangan Guru di Jambi, Demi Mengajar Daring Harus Mendaki Bukit, Masuk Hutan, hingga Berdiri di Sawah

Sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan, Awiran dijadikan jaminan sampai waktu belum ditentukan.

Hal tersebut dijelaskan dalam berita acara serah terima yang dibuat PT Zumar Daya Persada.

Berita acara itu ditandatangani oleh Kapten Kapal Yang Viti XII, Rian Busolli dan CPB Supervisor, Ricky DS pada Jumat (3/12/2021).

"Sudah 23 hari suami saya enggak pulang. Dia jadi jaminan Pak. Tolong kami Pak," kata Surya sembari menyeka air matanya, Kamis (25/12/2021).

Dalam kesepakatan yang dibuat masing-masing kapten, Awiran harus tinggal dan bekerja di kapal BB 01 sampai waktu tak ditentukan.

"Kejadian tabrakan yang dialami kapal tempat suami bekerja, saya ketahui dari berita acara yang dikirim ke rumah," kata Surya menjelaskan.

Baca juga: Jelang Nataru Harga Cabai dan Telur Naik, Gubernur Jambi Sidak Pasar Angsoduo

Datangi Dirpolairud

Ilustrasi kapalShuterstock Ilustrasi kapal
Terkait kasus yang dialami oleh sang suami, Surya nekat mendatangi markas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) untuk melaporkan kejadian "penyanderaan" suaminya.

Ia menjelaskan selama menjadi jaminan, suaminya tetap disuruh bekerja dan itu membuatnya tidak nyaman.

"Suami bilang tidak nyaman Pak. Dia minta tolong, dikeluarkan dari sana. Karena selama 23 hari, disuruh bantu-bantu di kapal mereka. Kami jadi khawatir," kata Surya.

Kondisi suami sampai sejauh ini baik, karena tetap diberikan makan dan minum. Namun, dia harus bekerja tanpa digaji di tengah laut.

Menurut Surya, meski sulit sinyal, suaminya masih bisa menghubungi dan meminta tolong agar segera persoalan segera diselesaikan.

Baca juga: Sebagian Orangtua di Jambi Tolak Vaksin Anak dengan Alasan Kesehatan

Pihak PT terkesan cuci tangan

Surya bercerita, ia sempat menghubungi PT KTN agar kasus kapal tabrakan diselesaikan agar suaminya bisa dibebaskan.

Sayangnya, menurut Surya respons PT KTN terkesan tak pedulu dengan nasib suaminya.

Ia juga sudah menjelaskan ke perusahaan, jika pihak keluarga terutama anak Awiran sangat mengharapkan ayahnya segera pulang.

"Kita kecewa terhadap pihak KTN seolah-olah tidak peduli bahwa keluarga di sini menanti. Kami kan punya anak. Sebagai istri siapa yang tidak mengharapkan suami pulang," katanya.

Surya sudah berupaya menghubungi PT KTN berkali-kali, untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban.

"Kita sudah telepon tapi tidak ada tanggapan. Mereka lepas tangan, jadi kami bingung," jelasnya.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 89 Pelaku Prostitusi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Minta perusahaan segera selesaikan kerugian

Sementara itu Direktur Ditpolair Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol mengatakan, ABK Awiran menjadi jaminan bukan disandera atau ditahan.

Ia mengatakan kasus tersebut berawal saat terjadi tabrakan kapal.

Kapal Toto XII yang ditarik Kapal Yang Viti XII berlayar dari Jambi menuju Lampung pad 27 November 2021.

Namun di tengah laut tepatnya di Selat Bangka Belitung, Kapal Toto XII menabrak kapal BB 01 milik PT Zumar Daya Persada.

Baca juga: 4 Daerah di Jambi Tanpa Kasus Aktif Covid-19

Masing-masing kapten kapal kemudian melakukan negosiasi dan atas dasar itu, Awiran yang menjai kru kapal di tinggal.

Terkait kasus tersebut, pihaknya memanggil pihak perusaaan untuk menyelesaikan kerugian.

Ia juga menjelaskan ABK Awiran selama penyelesaian masalah, bertindak sebagai perwakilan dari kapal Toto XII, untuk turut menghitung kerugian dan menunggu penyelesaian dari PT KTN yang berada di Jambi.

"Atas laporan dari istri Awiran, maka kita akan panggil pihak perusahaan, agar secepatnya menyelesaikan kerugian," tutup Gaol.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Regional
PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

Regional
Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Regional
Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Regional
Terima Manggala Karya Kencana, Bupati Jembrana Harap Komitmen Kerja Keras Jajaran Meningkat

Terima Manggala Karya Kencana, Bupati Jembrana Harap Komitmen Kerja Keras Jajaran Meningkat

Regional
Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Regional
Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Regional
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Regional
Terima Dharma Karya Kencana, Pj Gubernur Jateng: Semoga Berdampak Positif untuk Penanganan Stunting

Terima Dharma Karya Kencana, Pj Gubernur Jateng: Semoga Berdampak Positif untuk Penanganan Stunting

Regional
Cari Ikan di Sungai, Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Belakang Pabrik

Cari Ikan di Sungai, Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Belakang Pabrik

Regional
Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com