Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, Alun-alun dan Taman di Kota Semarang Bakal Ditutup Saat Momentum Tahun Baru

Kompas.com - 22/12/2021, 14:31 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ruang publik seperti alun-alun dan taman bakal ditutup untuk umum pada saat monentum pergantian tahun baru di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aturan tersebut berlaku 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur perayaan tahun baru.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat malam pergantian tahun baru tidak diperbolehkan.

Baca juga: 3.064 Personel Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021.

"Dan yang terpenting selama masa berlakunya perwal ini, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi mengadakan pawai atau acara malam tahun baru," kata Hendi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Selain itu, Hendi juga meminta pengelola tempat ibadah menyelenggarakan Natal secara sederhana dengan metode hibrida.

"Jumlah jemaat yang hadir dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, menyediakan sarana cuci tangan hingga melakukan pembersihan dengan disinfektan berkala," ujarnya.

Lalu menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk skrining serta membentuk satgas yang bertugas mengawasi protokol kesehatan.

Hendi juga melakukan sejumlah pengetatan dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang Angkutan Umum di Aceh Wajib Sudah Vaksin

Di antaranya supermarket, minimarket, hypermarket, swalayan, pusat perbelanjaan, dan mall beroperasi hingga pukul 22.00 dan kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 75 persen.

Sementara, tempat hiburan, bioskop dan konter makanan yang berada di bioskop kapasitasnya dibatasi menjadi 50 persen dengan ketentuan jam operasional hingga pukul 22.00.

Sedangkan, penyelenggaraan kegiatan seni, budaya, serta olahraga jumlah maksimal pengunjung sebanyak 200 orang dari yang sebelumnya 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Tempat wisata tetap diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas, serta harus melaksanakan prokes dengan ketat, memastikan tidak ada kerumunan, memastikan pekerja dan pengunjung sudah divaksin, serta menjalankan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," jelas Hendi.

Baca juga: Portugal Batasi Pergerakan Warga Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kemudian untuk rumah makan, restoran, kafe boleh beroperasi sampai pukul 24.00 dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas.

Hendi meminta kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun pulang kampung.

Sedangkan jika ada keperluan mendesak, maka masyarakat yang akan bepergian ke luar Kota Semarang wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Instruksi Wali Kota Semarang tersebut akan mulai diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com