Ryan mengatakan, pelaku membunuh korban pada 18 November 2021.
Menurut keterangan tersangka, HH membunuh mantan istrinya karena korban meminta uang Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah mereka.
Adapun total hasil penjualan sebesar Rp 150 juta.
Baca juga: Heboh, Temuan Mayat Bocah 8 Tahun dengan Tubuh Penuh Luka di Sikka
Sebelum pembunuhan itu, korban awalnya mendatangi rumah tersangka untuk memberi tahu bahwa anak mereka sedang sakit.
Di saat itulah korban meminta uang hasil penjualan rumah.
"Gelap mata karena dimintai uang hasil penjualan rumah, maka pelaku pun membunuh korban. Keduaya sudah bercerai sejak setahun lalu,” ucap Ryan di Markas Polresta Banda Aceh.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.