KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat wanita terbungkus jas hujan plastik di Banda Aceh akhirnya terungkap.
Sebelumnya, mayat tanpa busana itu ditemukan di Desa Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar, pada 14 Desember 2021.
Polisi mengungkapkan, perempuan tersebut adalah NZ, seorang ibu rumah tangga asal Desa Lambhuk, Banda Aceh.
Ia dibunuh oleh suaminya, HH.
Baca juga: Perempuan Dibunuh Mantan Suami, Sempat Dikubur di Rumah Sebelum Mayatnya Dibuang
Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap HH pada Rabu (15/12/2021) di rumahnya di Desa Lam Hasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha membeberkan sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
Ternyata, sebelum dibuang, jasad NZ sempat dikubur pelaku di dalam kamar mandi rumahnya.
Akan tetapi, karena bau tak sedap terus menguar, HH kembali menggali tanah itu lalu membungkus korban dengan jas hujan dan selimut.
Pelaku juga sempat membawa jasad itu ke kamarnya.
"Mayat itu disimpan di kamar dari tanggal 6 sampai 11 Desember. Selama itu tersangka menutupi bau mayat dengan membakar sampah di depan rumah," ujar Ryan dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).
HH kemudian membuang jenazah korban pada 11 Desember 2021.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bunuh Anak Tiri Usia 2 Tahun, Suami Tak Sadar Tidur Semalaman dengan Mayat Korban
Ryan mengatakan, pelaku membunuh korban pada 18 November 2021.
Menurut keterangan tersangka, HH membunuh mantan istrinya karena korban meminta uang Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah mereka.
Adapun total hasil penjualan sebesar Rp 150 juta.
Baca juga: Heboh, Temuan Mayat Bocah 8 Tahun dengan Tubuh Penuh Luka di Sikka
Sebelum pembunuhan itu, korban awalnya mendatangi rumah tersangka untuk memberi tahu bahwa anak mereka sedang sakit.
Di saat itulah korban meminta uang hasil penjualan rumah.
"Gelap mata karena dimintai uang hasil penjualan rumah, maka pelaku pun membunuh korban. Keduaya sudah bercerai sejak setahun lalu,” ucap Ryan di Markas Polresta Banda Aceh.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.