KOMPAS.com - Polisi minta 5 pelaku pemerkosa bocah 15 tahun di Nagan Raya, Aceh yang masih buron untuk menyerahkan diri.
Kelima pelaku tersebut yakni berinisial DN, IP, AI, AF, serta SR.
"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Machfud dikutip dari Serambinews.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Prada Yotam Kabur Bawa Senjata, Kapendam Cenderawasih: Tanpa Amunisi
Kata Machfud, dalam kasus ini, korban diperkosa oleh 14 pemuda di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, nagan Raya pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.
Sembilan dari 14 pelaku yang memerkosa korban sudah berhasil ditangkap.
Sembilan pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).
"Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personel, guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Disekap Dua Hari di Kafe, Bocah 15 Tahun di Aceh Diperkosa 14 Remaja Pria