Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayaran KM Awu, Pengabdian demi Konektivitas (2)

Kompas.com - 20/12/2021, 16:41 WIB
Dheri Agriesta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

Harga tiket sebagian besar disubsidi

VP Angkutan Penumpang PT Pelni Sukendro menjelaskan, dua per tiga dari harga tiket KM Awu dan kapal besar yang dioperasionalkan Pelni lainnya disubsidi pemerintah.

"Kalau untuk masalah harga tiket itu memang saat ini kita masih menghitung dengan biaya Rp 368 per mil. Seharusnya itu (tarif komersil) berkisar Rp 1.350 per mil," kata Sukendro saat berbincang di Kupang, NTT, Jumat (17/12/2021).

"Kita harganya masih sepertiganya, disubsidi 2/3 oleh pemerintah, jadi harga tiketnya sangat di bawah dari komersil," kata dia.

Biaya subsidi itu diambil dari dana public service obligation (PSO) yang diterima Pelni setiap tahun. Pada 2021, PT Pelni menerima dana PSO senilai Rp 2,099 triliun.

Dana PSO itu diberikan untuk operasional 26 kapal besar milik Pelni yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Sukendro menjelaskan, PT Pelni mengoperasikan dua jenis kapal.

Kapal perintis yang melayani wilayah aglomerasi di dalam provinsi sebanyak 45 unit.

Lalu, KM Awu dan 25 kapal lainnya masuk kategori kapal multiport yang melayani pelayaran dengan rute melalui hingga tujuh provinsi.

"Kapal 26 itu jauh banget, (ada yang) dari Jakarta sampai Jayapura, sementara 45 kapal (perintis) dia main sekitaran itu (provinsi) saja," kata Sukendro.

Baca juga: Melihat Keindahan Sirkuit Mandalika dari Bukit Seger di Lombok Tengah

Biaya yang dikeluarkan sebuah kapal juga tak sedikit. Sukendro mencontohkan KM Awu yang mengonsumsi BBM jenis solar hingga 12 ton dalam sehari.

"Tapi kalau Jakarta-Jayapura satu hari sampai 50 ton, beda memang itu kapasitas dan daya angkutnya," kata dia.

Sukendro menjelaskan, KM Awu merupakan kapal pabrikan 1992. Kapal tersebut telah berusia sekitar 29 tahun.

Meski telah berusia 29 tahun, KM Awu belum pernah mengalami kerusakan parah. Selama ini, kata Sukendro, pabrikan kapal asal Jerman, Meyer Werft, masih menyediakan suku cadang untuk kapal tersebut.

"Artinya pabrikan kapal itu masih mau menyediakan sparepart kapal kita, mereka juga berharap supaya indonesia menambah pesanannnya. memang kapal yang kita pesan itu customize," kata Sukendro.

Saat ditanya mengenai rencana menambah rute pelayaran dan kapal di daerah, Sukendro mengatakan, hal itu perlu dilakukan dengan perhitungan yang matang.

"Tentunya semua kembali kepada perhitungan pemerintah bagaimana memberikan pelayanan terhadap rute rute, yang memang sampai saat ini banyak yang belum terlayani, jadi policy-nya adalah dengan menambah jumlah kapal untuk yang bukan aglomerasi, tapi yang lintas atau multi port," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Pemuda Bentrok hingga Blokade Jalan di Kupang, Bermula 2 Orang Ribut Usai Pesta Wisuda

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka menyambut baik jika Pelni hendak menambah rute pelayaran di NTT.

Ia menjelaskan, NTT merupakan wilayah kepulauan. Untuk menyambungkan pulau-pulau di NTT, hanya ada dua opsi angkutan, laut dan udara.

"Kalau di laut ini tergantung dengan kapal, kapal ini dimiliki oleh operator. Kalau operator seperti Pelni dia mau membuka itu semua, karena semakin banyak konektivitas antar wilayah," kata Isyak di Pelabuhan Tenau Kupang, Kamis.

"Kalau kita di sini ditanya sangat butuh, butuh, dan kita harus dukung. Tinggal kita lihat regulasinya, karena ada regulasi yang dikeluarkan pemprov dan pusat, tapi kita sinkron," jelas Isyak.

 

https://amp.kompas.com/regional/read/2021/12/20/094203778/pelayaran-km-awu-pengabdian-demi-konektivitas-1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com