Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pekerja Migran di Kalbar Jadi Pasien Probable Covid-19 Varian Omicron

Kompas.com - 20/12/2021, 16:37 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyebut, terdapat sembilan pekerja migran Indonesia yang melintasi perbatasan positif Covid-19 probable varian omicron.

Menurut Harisson, status probable terhadap PMI tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel swab dengan teknologi reagen polymerase chain reaction (PCR), metode S-gene target failure (SGTF).

Teknologi ini diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 varian omicron.

"Hingga Senin (20/12/2021) terdapat sembilan PMI yang probable Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Untan Pontianak dengan metode SGTF," kata Harisson kepada wartawan, Senin siang.

Baca juga: Sempat Jadi Probable, 3 WN China di Manado Dipastikan Tak Terjangkit Omicron

Harisson menyebut, dari sembilan tersebut, satu orang warga Kabupaten Sambas dan delapan lainnya warga luar Kalbar.

"Mereka baru pulang dari Serawak, Malaysia," ucap Harisson.

Namun demikian, Harisson menegaskan, kepastian terjangkit Covid-19 varian omicron atau bukan masih menunggu hasil pemeriksaan di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan pengetatan masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) dari Serawak, Malaysia, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Omicron.

Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 Omicron di perbatasan ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Sudah ada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, setiap orang yang datang dari luar negeri, termasuk PMI baru boleh masuk jika membawa surat negatif PCR,” kata Harisson.

Baca juga: Antisipasi Omicron di Perbatasan, TKI Wajib Bawa Surat Hasil PCR dan Dikarantina 14 Hari

Kemudian, lanjut Harisson, PMI tersebut juga langsung dites PCR ulang dan wajib menjalani karantina 14 hari jika berasal dari negara yang sudah ada varian omicron dan 10 hari jika dari negara yang belum ada varian omicron.

“Pada hari ke 13 karantina, yang bersangkutan kembali dilakukan tes PCR. Jika negatif, dia boleh melanjutkan perjalanan. Jika positif, maka diisolasi,” ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com