PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyebut, terdapat sembilan pekerja migran Indonesia yang melintasi perbatasan positif Covid-19 probable varian omicron.
Menurut Harisson, status probable terhadap PMI tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel swab dengan teknologi reagen polymerase chain reaction (PCR), metode S-gene target failure (SGTF).
Teknologi ini diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 varian omicron.
"Hingga Senin (20/12/2021) terdapat sembilan PMI yang probable Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Untan Pontianak dengan metode SGTF," kata Harisson kepada wartawan, Senin siang.
Baca juga: Sempat Jadi Probable, 3 WN China di Manado Dipastikan Tak Terjangkit Omicron
Harisson menyebut, dari sembilan tersebut, satu orang warga Kabupaten Sambas dan delapan lainnya warga luar Kalbar.
"Mereka baru pulang dari Serawak, Malaysia," ucap Harisson.
Namun demikian, Harisson menegaskan, kepastian terjangkit Covid-19 varian omicron atau bukan masih menunggu hasil pemeriksaan di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan pengetatan masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) dari Serawak, Malaysia, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Omicron.
Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 Omicron di perbatasan ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Sudah ada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, setiap orang yang datang dari luar negeri, termasuk PMI baru boleh masuk jika membawa surat negatif PCR,” kata Harisson.
Baca juga: Antisipasi Omicron di Perbatasan, TKI Wajib Bawa Surat Hasil PCR dan Dikarantina 14 Hari
Kemudian, lanjut Harisson, PMI tersebut juga langsung dites PCR ulang dan wajib menjalani karantina 14 hari jika berasal dari negara yang sudah ada varian omicron dan 10 hari jika dari negara yang belum ada varian omicron.
“Pada hari ke 13 karantina, yang bersangkutan kembali dilakukan tes PCR. Jika negatif, dia boleh melanjutkan perjalanan. Jika positif, maka diisolasi,” ucap Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.