LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial Z di kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menjadi korban sodomi.
Pelakunya merupakan guru mengaji korban berinisial ST (38).
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Romi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban mengalami sakit di bagian anusnya ketika sedang buang air besar.
Karena merasa curiga, orangtua Z pun menanyakan penyebabnya kepada korban.
“Sempat dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit karena anaknya sakit tidak wajar. Saat diperiksa itulah baru diketahui bahwa korban ini sudah disodomi oleh guru mengajinya,”kata Romi, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Ayah Angkat Setubuhi Anak 15 Tahun yang Dipekerjakannya sebagai Badut Keliling
Mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual, orangtua Z langsung melapor ke polisi. Setelah itu, ST langsung ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, ST mengakui sudah melakukan aksi sodomi kepada korban berulang kali.
“Korban menurut karena diancam akan dipukuli pelaku jika menolak. Pengakuannya baru satu kali,” ujarnya.
Baca juga: Menhub Budi Karya Ungkap 2 Beban di Jabar Saat Akhir Tahun 2021
Aksi sodomi itu dilakukan oleh ST ketika kondisi rumahnya sedang sepi. Korban yang datang untuk diajar mengaji langsung diancam pelaku untuk menuruti permintaannya.
“Pengakuannya khilaf, tapi masih kita kembangkan, apakah memang betul korbannya hanya satu,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ST diancam dikenakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 juncto Pasal 76 huruf D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.