Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Pura-pura Gila, Mantan Camat di Riau Akhirnya Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi

Kompas.com - 15/12/2021, 21:50 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - EH, mantan Camat Kampar Kiri Hilir di Kabupaten Kampar, Riau, dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang terkait dugaan korupsi, Rabu (15/12/2021).

Tersangka sempat tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Kampar, dengan alasan gila atau gangguan kejiwaan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkinang, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan EH merupakan tersangka dugaan korupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau tahun 2015, senilai Rp 450 juta.

"Tersangka tiga kali mangkir dari panggilan dengan alasan gangguan kejiwaan," ujar Amri saat diwawancarai wartawan di Kampar, Rabu.

Baca juga: Mobil Bersejarah Anthony Ginting Ditemukan di Cianjur, Keluarga Cabut Laporan

Karena sudah tiga kali tak penuhi panggilan, penyidik pun menaruh kecurigaan terhadap EH.

Penyidik kemudian menjemput EH ke rumahnya dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, pihak RSJ Tampan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat," sebut Amri.

Karena sudah diketahui pura-pura gila, mantan camat itu langsung digelandang ke Kejari Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi.

Setelah diperiksa lebih kurang tiga jam, tersangka EH langsung ditahan.

"Untuk sementara tersangka dititipkan di tahanan Polres Kampar 20 hari ke depan," kata Amri.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren, Gubernur Riau Minta Santri Tak Bertemu Orangtua Dulu

Amri menjelaskan, kasus dugaan korupsi terjadi saat tersangka EH menjabat sebagai Camat Kampar Kiri Hilir dan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PJ) Desa Mentulik pada Oktober 2015 sampai Januari 2016.

Saat itu, Desa Mentulik mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp 450 juta.

"Dana yang seharusnya digunakan untuk desa diduga dikuasai oleh tersangka," kata Amri.

Tersangka menarik uang dari rekening milik desa berulang kali. Uang itu digunakan EH untuk kepentingan pribadinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com