Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Haru Stella Monica Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya

Kompas.com - 14/12/2021, 20:47 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tangis Stella Monica pecah usai divonis bebas oleh majelis hakim terkait kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan di Surabaya, Selasa (14/12/2021).

Usai mendengarkan vonis, Stella menangis haru sambil menghampiri keluarganya di kursi pengunjung sidang.

Mereka pun menumpahkan emosi sambil menangis berpelukan.

Stella lalu menemui massa pendukungnya di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan menaiki mobil komando.

Baca juga: Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya Divonis Bebas

 

Di atas mobil komando, Stella berterima kasih kepada majelis hakim dan semua yang mendukungnya selama ini.

"Terima kasih atas bacaan putusan majelis hakim sebagai pertanda Tuhan telah memberkati kita semua," ujarnya diatas mobil komando.

Stella juga menyebut dirinya hanya rakyat kecil yang selama ini menjadi korban kriminalisasi.

"Saya sebagai rakyat kecil dikriminalisasi," tambahnya.

Baca juga: Tahanan yang Kabur di Gresik Ditangkap di Surabaya

Vonis terhadap Stella dibacakan Ketua Majelis Hakim Imam Supriyadi dalam sidang putusan di ruang Cakra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Stella Monica tidak terbukti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya," ujar Imam.

Hakim meminta Stella dibebaskan dari segala tuntutan jaksa dan meminta nama baiknya dipulihkan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," kata Imam.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Surabaya, Banyak Pohon Tumbang dan Titik Banjir

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Stella satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dengan subsider dua bulan.

Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus itu bermula ketika Stella menjadi pasien Kilinik L’VIORS, Jalan Embong Ploso Nomor 29 Surabaya sejak 25 Januari 2019 sampai 19 September 2019.

Tak puas dengan layanan tersebut, Stella mengeluhkan soal layanan kecantikan di klinik L'VIORS ke akun @dewikumala. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com