Sementara bagi warga nonmuslim dapat diganti dalam bentuk uang tunai sesuai dengan besaran biaya umrah tersebut.
"Jadi, khusus non muslim jika mendapatkan hadiah utama maka diganti dengan uang," terang Marijan.
Marijan menjelaskan, hadiah umrah ini berlaku bagi warga Kubu Raya peserta vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: Tak Tersalurkan dan Kedaluwarsa, Ratusan Vaksin Covid-19 di Polman Bakal Dibuang
Namun tidak berlaku untuk aparatur sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
"Bagi yang peserta dosis pertama ini wajib membawa KTP atau KK dua lembar beserta nomor telepon yang aktif. Lokasi vaksinnya berlaku di semua pelayanan yang ada di Kubu Raya," jelas Marijan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.