MAGETAN, KOMPAS.com – Bupati Magetan Suprawoto memastikan Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta berinisial SK dibebastugaskan dari jabatannya terkait dugaan korupsi pemotongan upah tenaga harian lepas (THL) di PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Jawa Timur.
Suprawoto mengatakan, Surat Keputusan (SK) pembebastugasan itu untuk mengikuti proses hukum dugaan korupsi yang menjerat SK.
“Sesuai ketentuan, dibebaskan sementara,” ujar Suprawoto melalui pesan singkat, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta
Sementara Direktur Utama Lawu Tirta Kabupaten Magetan Choirul Anam enggan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat anggotanya.
Sementara Direktur Umum PDAM Lawu Tirta Suji juga enggan memberikan komentar karena kasus tersebut terjadi saat tersangka bekerja di PDAM Tirta Taman Sari Madiun.
“Itu terkait Madiun, saya enggak komen ya, maaf,” ujarnya.
Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun menahan Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan berinisial SK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan upah THL PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, SK ditahan di Lapas Kelas I Madiun, Senin (6/12/2021).
SK menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta pada Februari lalu.
Baca juga: Menyoal Dugaan Korupsi Honor THL PDAM Madiun, Dilakukan sejak 2017, 21 Saksi Diperiksa
Saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi, SK menjabat sebagai Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun.
Namun, saat ini tersangka pindah kerja sebagai Dirut Teknik PDAM Kabupaten Magetan.
Hasil penyidikan menyebutkan tersangka diduga menyalahgunakan anggaran untuk pembayaran THL pada Bagian Transmisi dan Distribusi.
Akibat perbuatan tersangka, sesuai perhitungan ahli, negara dirugikan sekitar Rp 263 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.