Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, Begini Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sulut

Kompas.com - 12/12/2021, 20:03 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesu Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penyebaran Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Surat edaran ini dikeluarkan pada 10 Desember 2021, dan ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.

Surat edaran ini ditujukan kepada bupati dan wali kota di Sulut.

Aturan baru dalam Surat Edaran Nomor: 440/21.7114/Sekr-Dinkes ini menindaklanjuti rapat Forkopimda Sulut pada Rabu (8/12/2021).

Dalam rapat itu, ada beberapa hal yang menjadi acuan atau pendoman dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Sulut.

Perayaan Natal di rumah ibadah tetap diizinkan dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

Baca juga: Banjir Rob di Manado, 21 Rumah Terdampak, Perahu Nelayan Parkir di Badan Jalan

Sementara, jemaat lainnya mengikuti kegiatan secara virtual atau dilakukan dengan bergantian.

Kemudian, tempat ibadah dipastikan menerapkan protokol kesehatan yaitu penyemprotan disinfektan, adanya tempat cuci tangan, pengukuran suhu, dan wajib menggunakan masker.

Lalu, tidak melakukan pawai Natal dan Tahun Baru. Selain itu, open house ditiadakan.

Sedangkan, tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti lokasi wisata, mal dan tempat berkumpulnya masyarakat dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan percepatan vaksinasi bagi masyarakat yang wajib vaksin.

Sekretaris Daerah Pemprov Sulut Gammy Kawatu membenarkan surat edaran ini.

"Itu (surat edaran) sesuai kesepakatan rapat Forkopimda," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com