Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancaman Hukuman bagi Dosen Unsri yang Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi

Kompas.com - 10/12/2021, 20:38 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R yang diduga telah melakukan pelecehan seksual tehadap tiga mahasiswi terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hal itu terungkap setelah penyidik Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menetapkan R sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan dua alat bukti berupa bukti chat mesum dari ketiga korban.

Baca juga: Dosen Unsri yang Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi Ditetapkan Jadi Tersangka

Penyidik menjerat R dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman pidananya minimal 9 tahun dan maksimal 12 tahun. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel korban dan satu unit ponsel tersangka,"kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan, Dosen Unsri Ditahan Usai Diperiksa

Hisar menjelaskan, dari pemeriksaan ponsel para korban, R mengirimkan chat mesum tersebut secara langsung.

Akan tetapi, R tetap membantah telah mengirim chat tersebut.

"Tapi setelah kita cek ke Telkom, nomor itu adalah milik pelaku," ujar Hisar.

Baca juga: Pembelaan Dosen Unsri, Bantah Lecehkan Mahasiswi: Belum Diadili Pengadilan, tapi Sudah Teradili Media Sosial...

Sebelum dibawa ke sel tahanan, R lebih dulu menjalani pemeriksaan antigen.

Usai dinyatakan negatif Covid-19, dia langsung dibawa ke dalam sel tahanan.

"Mulai hari ini tersangka kita tahan," kata Hisar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com