KOMPAS.com - RN (48), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kabur saat akan ditangkap karena memperkosa anak kandungnnya sendiri yang berusia 18 tahun.
Kaburnya RN terjadi saat warga mendatangi rumahnya saat tahu jika pria 48 tahun itu memperkosa anaknya hingga hamil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Di waktu bersamaan, polisi juga datang ke lokasi untuk menangkap RN. Meski dikawal polisi, warga yang melihat langsung emosi dan memukuli pelaku.
Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Rumah Pemerkosa Anak Kandung hingga Hamil Dirusak Warga
Karena keadaan tak terkendali, RN lolos dari kawalan dan ia pun melarikan diri.
"Tersangka sempat berhasil kami amankan dari kepungan warga namun terjadi insiden saat proses evakuasi dan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Saat tahu RN kabur, warga semakin emosi dan melampiaskannya dengan merusak serta membakar rumah RN.
Keluarga korban kemudian melaporkan secara resmi kasus pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Sempat Kabur, Pemerkosa Anak Kandung hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
"Anggota masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi dan saksi korban saat ini telah kami amankan" kata Mangatas Tambunan.
"Pelaku sendiri berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran," tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.